Tabungan

Produk Tabungan diharapkan dapat mendongkrak minat masyarakat agar rajin menabung dan lebih mampu mempersiapkan segala kebutuhan yang lebih penting.

Beberapa Produk Tabungan yang disediakan bagi masyarakat

01.

Tabungan Mitra mandiri

Adalah suatu jenis tabungan digunakan untuk pencairan kredit dan pembayaran/debet Angsuran kredit.
A. Ketentuan Setoran dan Saldo.

♦ Setoran Awal minimum : Rp. 10.000,-
♦ Setoran Tunai selanjutnya minimum : Rp. 10.000,-
♦ Saldo minimun yang disisakan setiap penarikan : Rp. 10.000,-
♦ Saldo minimum dapat bunga : Rp. 10.000,-

B. Ketentuan Biaya dan Denda.

♦ Administrasi Bulanan : Rp. 0,-
♦ Biaya Penutupan rekening : Rp. 5.000,-
♦ Denda bila dibawah saldo minimum : Rp. 0,-
♦ Biaya penggantian buku yang hilang/rusak : Rp. 5.000,-
♦ Besar biaya dan denda dapat berubah setiap saat

C. Ketentuan Suku Bunga.

♦ Suku bunga : 1.00 % p.a
♦ Besar bunga setiap saat dapat berubah mengikuti kondisi pasar

02.

Tabungan Simirah

Adalah suatu jenis tabungan digunakan untuk pencairan kredit dan pembayaran/debet Angsuran kredit Haji.

A. Ketentuan Setoran dan Saldo.

♦ Setoran Awal minimum : Rp. 10.000,-
♦ Setoran Tunai selanjutnya minimum : Rp. 10.000,-
♦ Saldo minimun yang disisakan setiap penarikan : Rp. 10.000,-
♦ Saldo minimum dapat bunga : Rp. 10.000,-

B. Ketentuan Biaya dan Denda.

♦ Administrasi Bulanan : Rp. 0,-
♦ Biaya Penutupan rekening : Rp. 5.000,-
♦ Denda bila dibawah saldo minimum : Rp. 0,-
♦ Biaya penggantian buku yang hilang/rusak : Rp. 5.000,-
♦ Besar biaya dan denda dapat berubah setiap saat

C. Ketentuan Suku Bunga.

♦ Suku bunga : 1.00 % p.a
♦ Besar bunga setiap saat dapat berubah mengikuti kondisi pasar

03.

Tabungan Unggul

Adalah suatu jenis tabungan yang diselenggarakan Bank untuk menghimpun dana masyarakat khususnya Profesional, Pengusaha, Pedagang, Petani/Nelayan, Organisasi dengan memberikan suku bunga yang cukup tinggi.
A. Ketentuan Setoran dan Saldo.

♦ Setoran Awal minimum : Rp. 250.000,-
♦ Setoran Tunai selanjutnya minimum : Rp. 100.000,-
♦ Saldo minimun yang disisakan setiap penarikan : Rp. 100.000,-
♦ Saldo minimum dapat bunga : Rp. 100.000,-.

B. Ketentuan Biaya dan Denda.

♦ Administrasi Bulanan : Rp. 0,-
♦ Biaya Penutupan rekening : Rp. 5.000,-
♦ Denda bila dibawah saldo minimum : Rp. 0,-
♦ Biaya penggantian buku yang hilang/rusak : Rp. 5.000,-
♦ Besar biaya dan denda dapat berubah setiap saat

C. Ketentuan Suku Bunga.

♦ Suku Bunga
♦ Nominal ≥ 100.000,- s.d 100.000.000,- : 2,75% p.a
♦ Nominal ≥ 100.000.001,- s.d seterusnya : 4,00% p.a
♦ Besar bunga setiap saat dapat berubah mengikuti kondisi pasar.

04.

TAPERMA (Tabungan Arisan Persaudaraan Mandiri)

Adalah suatu jenis tabungan yang diselenggarakan Bank untuk menghimpun dana masyarakat dengan menggunakan sistem Arisan.

A. Ketentuan Taperma.

♦ Taperma dapat dilakukan dengan jumlah peserta yang telah ditetapkan Bank.
♦ Besarnya setoran Taperma sebesar Rp. 100.000,- tiap peserta tiap bulan dan tiap orang diperbolehkan mengambil atau mengikuti lebih dari satu peserta.
♦ Jangka Waktu Taperma 24 Bulan.
♦ Penarikan Taperma akan dilakukan 3 bulan sekali dengan mengundi 3 peserta sekaligus sebagai pemenang undian dan atau Hadiah Doorprize.
♦ Bagi peserta yang sudah mendapat Undian Taperma, sudah bebas tidak menabung dan sudah tidak berhak untuk mendapatkan hadiah Undian termasuk Door Prize.
♦ Bagi peserta yang belum mendapat undian Taperma (Bebas menabung) wajib menabung sampai akhir periode Taperma (24 bulan).
♦ Taperma tidak dapat diambil sebelum periodenya berakhir akan tetap dapat dijual atau dialihkan ke pihak lain dengan memberitahukan pihak BPR dan dengan cara buka tutup rekening.

B. Ketentuan Setoran dan Saldo.

♦ Setoran Awal minimum : Rp. 100.000,-
♦ Setoran Tunai selanjutnya minimum : Rp. 100.000,-
♦ Saldo minimum dapat bunga : Rp. 100.000,-

C. Ketentuan Biaya Denda.

♦ Administrasi Bulanan : Rp. 0,-
♦ Biaya Penutupan rekening : Rp. 5.000,-
♦ Denda bila dibawah saldo minimum : Rp. 0,-
♦ Biaya penggantian buku yang hilang/rusak : Rp. 5.000,-
♦ Besar biaya dan denda dapat berubah setiap saat.

D. Ketentuan Suku Bunga.

♦ Suku bunga single rate Nominal >= 100.000,- : 0,25 % p.a
♦ Besar bunga setiap saat dapat berubah mengikuti kondisi pasar.

05.

Tabungan Kotak

Adalah suatu jenis tabungan yang diselenggarakan Bank untuk menghimpun dana masyarakat khususnya Anak sekolah, Ibu rumah tangga, pedagang kelontong dan lain-lain dengan mengumpulkan pada kotak dan layanan jemput bola dari Bank untuk penyetoran tabungannya.

A. Ketentuan Setoran dan Saldo.

♦ Setoran Awal minimum : Rp. 10.000,-
♦ Setoran Tunai selanjutnya minimum : Rp. 10.000,-
♦ Saldo minimun yang disisakan setiap penarikan : Rp. 10.000,-
♦ Saldo minimum dapat bunga : Rp. 10.000,-

B. Ketentuan Biaya dan Denda.

♦ Administrasi Bulanan : Rp. 0,-
♦ Biaya Penutupan rekening : Rp. 5.000,-
♦ Denda bila dibawah saldo minimum : Rp. 0,-
♦ Biaya penggantian buku yang hilang/rusak : Rp. 5.000,-
♦ Besar biaya dan denda dapat berubah setiap saat

C. Ketentuan Suku Bunga.

♦ Suku bunga : 0,25% p.a
♦ Besar bunga setiap saat dapat berubah mengikuti kondisi pasar.